Pangapora

"Selamat datang di Blogq...."

Pohon mengkudu tumbuhnya rapat
Rapat lagi pohon jati
Kawan beribu mudah didapat
Sahabat sejati susah dicari

Blog paneka menangka sarana kaangguy numpaagi pansaponapan ide khusus epon se ahubungan sareng pendidikan terutama matematika kaangguy maramme

Struktur keteraturan (d, k, 2) - digraph , untuk d 3, dan k 2

Struktur keteraturan (d, k, 2) - digraph , untuk d 3, dan k 2
Lemma 2.4.2.a.1 (Dafik, Miller,Costas Iliopoulus, dan Zdenek Ryjacek; Slamin)
Jika G graf berarah kurang dua dari batas Moore dengan out-degree d 3, diameter k 2, dan S adalah himpunan semua titik di G yang in-degreenya kurang dari d, maka , untuk setiap titik u V(G)
Bukti :
Misalkan v S, ambil sebarang titik u V(G) dengan u v. Misalkan pula = { u1, u2, ..., ud}. Karena diameter G adalah k, maka titik v harus terdapat di masing-masing himpunan , i = 1, 2, ..., d. Sehingga untuk masing-masing i, ada titik xi {u} sedemikian hingga xiv adalah sisi berarah dari G. Karena in-degree dari v kurang dari d, maka setiap xi tidak berbeda semua. Akibatnya, ada beberapa titik yang paling sedikit terdapat dua kali di . Sehingga sebuah titik harus menjadi repeat dari u. Karena G adalah graf berarah defect dua, maka ada dua titik yang merupakan repeat dari u, yaitu r1(u) dan r2(u). Oleh karenanya .



Corollary 2.4.2.a.1

Lemma 2.4.2.a.2 (Dafik, Miller,Costas Iliopoulus, dan Zdenek Ryjacek)
Diketahui G adalah graf berarah kurang dua dari batas Moore dengan out-degree d 3 dan diameter k 2. S adalah himpunan semua titik di G yang in-degree-nya kurang dari d, jika v1 S maka = d – 1
Bukti :
Misalkan v S, ambil sebarang titik u V(G) dengan u v. Misalkan pula = { u1, u2, ..., ud}. Karena diameter G adalah k, maka titik v harus terdapat di masing-masing himpunan , i = 1, 2, ..., d. Sehingga untuk masing-masing i, ada titik xi {u} sedemikian hingga xiv adalah sisi berarah dari G. Jika d - 2, maka berdasarkan lemma 2.4.2.a.1, in-excess-nya harus memenuhi :

Perhatikan banyaknya titik di multiset . Untuk mencapai v1 dari semua titik di G, maka banyaknya titik yang berbeda di harus :

dengan 2 t k dan + + ... + . Jika = d – 2 maka = d - 2. Dengan mengambil = 2d, dan = 0 untuk 3 t k, maka :

= 1 + (d-2) + (d(d-2) + ) + (d(d(d-2) + )+ ) (1 + d + ... + )
= 1 + (d-2) + (d(d-2)+2d) + (d(d(d-2)+2d)) (1 + d + ... + )
= 1 + d-2 + + ( 1 + d + ... + )
= Md,k – 2
Karena = 2d, = 0 untuk 3 t k, dan G memiliki sebuah titik dengan in-degree d – 2, diketahui = d, misalkan S = { v1,v2, v3, ..., vd}. Setiap vi untuk i = 2, 3, 4, ..., d, harus mencapai v1 dengan jarak maksimal k. Karena v1 dan setiap vi memiliki in-neighbourhood yang sama, maka v1 adalah self repeat. Hal ini mengakibatkan v1 terdapat dua kali di multiset . Sehingga < Md,k– 2. Hal ini kontra diksi dengan yang diketahui bahwa G adalah graf berarah defect dua. Oleh karenanya, = d – 1 untuk sebarang vi S.
Lemma 2.4.2.a.3 (Dafik, Miller,Costas Iliopoulus, dan Zdenek Ryjacek)
Jika S adalah himpunan semua titik di G yang in-degree-nya adalah d – 1 maka d
Lemma 2.4.2.a.4 (Dafik, Miller,Costas Iliopoulus, dan Zdenek Ryjacek)
Setiap (d, k, 2) – digraph adalah out-regular dan almost in-regular untuk d 3 dan k 2. Jika k = 2 maka d-1 d dan jika k 3 maka = d
Bukti :
Berdasarkan teorema 2.4.2 telah dibuktikan bahwa (d,k,2) adalah our- regular. Akan dibuktikan bahwa setiap (d,k,2) – digraph adalah almost diregular.Jika S = maka (d,k,2)- digraph adalah diregular. Dengan lemma 2.4.2.a.2; jika S maka semua titik di S mempunyai in-degree d-1, sehingga

Ambil sebarang v S, maka = d-1. Karena diameter G adalah k, maka gabungan semua himpunan untuk 0 t k adalah semua himpunan titik V(G) di G. Akibatnya :

untuk memperkirakan penjumlahan diatas, observasi bahwa :

dengan 2 t k dan + + ... + . Dengan mengambil = =, dan = 0 untuk 3 t k. persamaan terakhir akan sama jika mengasumsikan bahwa semua titik dari S – {v} terdapat di dan semua titik S’ anggota . Sehingga :

= 1 + (d-1) + (d(d-1) + ) + (d(d(d-1) + )+ ) (1 + d + ... + )
= 1 + (d-1) + (d(d-1)+ ) + (d(d(d-1)+ )) (1 + d + ... + )
= d + +...+ +( -d)( 1 + d + ... + )
= Md,k – 2 + ( -d)( 1 + d + ... + )+1
Tetapi G adalah graf berarah defect dua dengan orde Md,k – 2, akibatnya ;
( -d) +1 0
d -
Jika k = 2 dan d 3 maka d – 1. Karena 1 d akibatnya d-1 d. Jika k 3 dan d 3 maka d karena 0< < 1. Hal ini mengakibatkan = d. Diantara kasus d-1 d untuk k = 2 dan = d. untuk k 3 , dapat dikatakan bahwa graf berarah tersebut almost in-regular digraph

RPP Himpunan

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah : SMP ......
Mata Pelajaran : Matematika
Kelas/Semester : VII/2
Alokasi Waktu : 2 x 45 menit

I. Standar Kompetensi
4. Menggunakan Konsep Himpunan dan Diagram Venn dalam Pemecahan Masalah

II. Kompetensi Dasar
4.4 Menyajikan Himpunan dengan Diagram Venn

III. Indikator
Membuat diagram Venn dari suatu himpunan
Menyatakan irisan atau gabungan dua himpunan dengan diagram Venn

IV. Tujuan Pembelajaran
Siswa dapat membuat diagram Venn dari suatu himpunan
Siswa dapat menyatakan irisan atau gabungan dua himpunan dengan diagram Venn

V. Materi Pembelajaran
Diagram Venn
Diagram Venn adalah suatu diagram yang digunakan untuk menggambarkan suatu himpunan. Ada 4 catatan yang harus diperhatikan dalam membuat diagram Venn, yaitu:
1. himpunan semesta dilukiskan dengan sebuah persegi atau persegi panjang dan diberi simbol S pada pojok kiri atas;
2. setiap himpunan yang tercakup dalam semesta dilukiskan dengan kurva tertutup sederhana;
3. setiap anggota ditunjukkan dengan sebuah titik dan nama anggota ditulis berdekatan dengan titiknya, satu titik mewakili satu anggota;
4. jika suatu himpunan hanya diketahui banyak anggotanya tanpa diketahui setiap elemennya maka cara menotasikan dalam diagram Venn cukup ditulis angka yang melambangkan banyak anggota tanpa diikuti tanda titik.
Contoh:
1. Gambar diagram Venn dari himpunan
S = {0,1,2,3,4,5,6,7}
A = {1,2,3}
B = {3,4,5,6}
Jawab:

• Irisan/Interseksi ( )
Irisan A dan B yang ditulis A B adalah suatu himpunan yang anggota-anggotanya merupakan anggota A sekaligus menjadi anggota B. Dalam notasi himpunan ditulis
Contoh:
1. Diketahui
S = {a,b,c,d,e,f},A = {a,b,c,d,e}, dan B = {c,e}
Gambarkan diagram Venn-nya dan tentukan A B!

Jawab:







A B = {c,e}

• Gabungan/Union ( )
Gabungan A dan B adalah himpunan yang anggota-anggotanya merupakan anggota A atau menjadi anggota B. Dalam bentuk notasi pembentuk himpunan ditulis
Contoh:
1. Diketahui
S ={1,2,3,4,5,6,7}
A = {1,3,5}
B = {4,6,8}
Gambarkan diagram Venn-nya dan tentukan A B!
Jawab:









A B ={ 1, 3, 4, 5, 6, 8}





VI. Model dan Metode Pembelajaran
Model : Pembelajaran kooperatif dengan pendekatan Student Teams Achievement Division (STAD)
Metode : Diskusi kelompok, pemberian tugas, tanya jawab


VII. Langkah-langkah Pembelajaran
Kegiatan Pendahuluan (10 menit)
1) Guru mengingatkan kembali kepada siswa tentang himpunan dan keanggotaannya.
2) Guru menyampaikan tujuan pembelajaran kepada siswa.
3) Guru memberikan motivasi kepada siswa bahwa materi ini penting dan berguna untuk memahami materi selanjutnya.
4) Guru menginformasikan model dan metode pembelajaran yang akan digunakan.
Kegiatan Inti (70 menit)
1) Guru menjelaskan tentang cara menyajikan himpunan dengan menggunakan diagram Venn dan menggunakannya untuk menyatakan irisan atau gabungan dua himpunan.
2) Guru meminta siswa membentuk kelompok yang beranggotakan 4-5 orang dengan susunan anggota kelompok yang sudah ditentukan oleh guru.
3) Guru membagikan LKS kepada tiap kelompok.
4) Siswa mendiskusikan dan menyelesaikan permasalahan dalam LKS (menumbuhkan kemampuan kerjasama, berpikir kritis, dan kemampuan membantu teman) dengan bimbingan guru.
5) Guru meminta salah satu kelompok untuk mempresentasikan hasil diskusinya dan ditanggapi oleh siswa yang lain. Guru membimbing siswa menuju jawaban yang benar.
6) Guru memberi penghargaan kepada siswa yang presentasi.
7) Guru memberi kuis kepada siswa.

Kegiatan Penutup (10 menit)
1) Guru bersama siswa membuat kesimpulan dari materi yang telah dipelajari.
2) Guru meminta siswa mengerjakan latihan soal (pada buku) di rumah.

VIII. Sumber Belajar
Buku paket Matematika Kelas VII semester 2
LKS

IX. Penilaian
a. Teknik Penilaian: tugas kelompok, tugas individu
b. Bentuk Instrumen: tes uraian
c. Instrumen/Soal:
• Penilaian awal: tanya jawab materi sebelumnya yaitu tentang himpunan dan keanggotaannya (terlampir)
• Penilaian proses: penialian keaktifan siswa mengerjakan LKS dan mempresentasikan hasil pengerjaan LKS (terlampir)
• Penilaian akhir: kuis (terlampir)


Mengetahui, Jember, 17 September 2008
Kepala Sekolah Guru Mata Pelajaran Matematika



……………….. IKhsanul Halikin
NIP NIM 050210101241








Lampiran I

Soal Penilaian Awal
1. Apa pengertian dari himpunan?
2. Ada berapa cara untuk menyatakan suatu himpunan? Sebutkan!
Jawaban :
1. Himpunan adalah kumpulan objek-objek yang memiliki cirri-ciri yang jelas (terdefinisi secara jelas).
2. Ada tiga cara untuk menyatakan suatu himpunan, yaitu metode deskripsi, metode roster, dan metode rule (notasi pembentuk himpunan).

Penilaian Awal

No
Nama Mengajukan Pertanyaan Menjawab Pertanyaan
1 2 1 2 3
1.
2.
3.
4.
5.

Kriteria Penilaian
Mengajukan Pertanyaan:
2. Siswa mengajukan pertanyaan
1. Siswa tidak mengajukan pertanyaan
Menjawab Pertanyaan:
3. Siswa menjawab pertanyaan dengan benar
2. Siswa menjawab pertanyaan dengan benar
1. Siswa menjawab pertanyaan dengan benar

Nilai aktivitas siswa = ×100%
Lampiran II
LEMBAR KERJA SISWA
(LKS)

Satuan Pendidikan : SMP
Mata Pelajaran : Matematika
Pokok Bahasan : Diagram Venn
Kelas/Semester : VII/Genap

Anggota Kelompok:
1.
2.
3.
4.
5.

Indikator: Membuat diagram Venn dari suatu himpunan dan menyatakan irisan atau gabungan dua himpunan dengan diagram Venn.

RINGKASAN MATERI

• Diagram Venn
Diagram Venn adalah suatu diagram yang digunakan untuk menggambarkan suatu himpunan. Ada 4 catatan yang harus diperhatikan dalam membuat diagram Venn, yaitu:
1. himpunan semesta dilukiskan dengan sebuah persegi atau persegi panjang dan diberi issal S pada pojok kiri atas;
2. setiap himpunan yang tercakup dalam semesta dilukiskan dengan kurva tertutup sederhana;
3. setiap anggota ditunjukkan dengan sebuah titik dan nama anggota ditulis berdekatan dengan titiknya, satu titik mewakili satu anggota;
4. jika suatu himpunan hanya diketahui banyak anggotanya tanpa diketahui setiap elemennya maka cara menotasikan dalam diagram Venn cukup ditulis angka yang melambangkan banyak anggota tanpa diikuti tanda titik.

Contoh:
1. Gambar diagram Venn dari himpunan
S = {0,1,2,3,4,5,6,7}
A = {1,2,3}
B = {3,4,5,6}
Jawab:

• Irisan/Interseksi ( )
Irisan A dan B yang ditulis A B adalah suatu himpunan yang anggota-anggotanya merupakan anggota A sekaligus menjadi anggota B. Dalam notasi himpunan ditulis
Contoh:
1. Diketahui
S = {a,b,c,d,e,f}
A = {a,b,c,d,e}
B = {c,e}
Gambarkan diagram Venn-nya dan tentukan A B!



Jawab:







A B = {c,e}

• Gabungan/Union ( )
Gabungan A dan B adalah himpunan yang anggota-anggotanya merupakan anggota A atau menjadi anggota B. Dalam bentuk notasi pembentuk himpunan ditulis
Contoh:
1. Diketahui
S ={1,2,3,4,5,6,7}
A = {1,3,5}
B = {4,6,8}
Gambarkan diagram Venn-nya dan tentukan A B!
Jawab:









A B ={ 1, 3, 4, 5, 6, 8}





LATIHAN SOAL

Diskusikan dengan teman kelompokmu dan selesaikan soal-soal berikut ini dengan benar!

Tentukan:
a. A B c. B C
b. A C d. A B C

2. Gambarlah diagram Venn-nya dari G H dan tentukan anggotanya, jika
G = {huruf-huruf penyusun kata “beras”}
H = {huruf-huruf penyusun kata “sabar”}

3. Diketahui sekelompok anak, 12 anak ikut klub sepak bola, 10 anak ikut klub voli, dan 4 anak ikut keduanya.
a. Gambarlah diagram Venn yang menunjukkan keterangan di atas!
b. Berapa jumlah anak dalam kelompok tersebut?












Lampiran III
KUNCI JAWABAN LKS
1. Diketahui:

Ditanya:
a. A B c. B C
b. A C d. A B C
Jawab:
S = {0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9}
A = {0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7}
B = {3, 4, 5}
C = {1, 3, 5, 7, 9}
a. A B = {3, 4, 5}
b. A C = {1, 3, 5, 7}
c. B C = {3, 5}
d. A B C = { 3, 5}

2. Diketahui:
G = {huruf-huruf penyusun kata “beras”}
H = {huruf-huruf penyusun kata “sabar”}
Ditanya:
G H dan diagram Venn-nya
Jawab:
G = {a, b, e, r, s}
H = {a, b, r, s}
Maka G H = {a, b, r, s}




Diagram Venn

b. Diketahui:
Misal: Anak yang ikut klub sepak bola = A, maka n(A) = 12
Anak yang ikut klub voli = B, maka n(B) = 10
Anak yang ikut klub sepak bola dan voli = A B,
Maka n(A B) = 4
Ditanya:
a. diagram Venn yang menunjukkan keterangan di atas
b. jumlah anak dalam kelompok tersebut
Jawab:
a. diagram Venn





b. Misal: jumlah anak dalam kelompok = S
maka n(S) = n(A) + n(B) − n(A B)
n(S) = 12 + 10 − 4
n(S) = 18

Lampiran IV

Penilaian Proses
• Aktivitas siswa

No
Nama Kerjasama dalam kelompok (berdiskusi) Membuat pertanyaan (pada saat diskusi) Mengerjakan tugas
1 2 3 1 2 3 1 2 3
1.
2.
3.
4.

Kriteria pengisian form penialian pada aktivitas siswa:
• Kerjasama dalam kelompok (berdiskusi)
3. Siswa dapat berinteraksi dengan teman sekelompoknya dan membantu teman yang kesulitan dalam mengerjakan LKS
2. Siswa dapat berinteraksi dengan teman sekelompoknya tetapi tidak membantu teman yang kesulitan dalam mengerjakan LKS
1. Siswa tidak berinteraksi dengan teman seelompoknya, tetapi hanya sebagai penulis hasil diskusi dalam kelompok

• Membuat pertanyaan (pada saat diskusi)
3. Siswa mengajukan pertanyaan lebih dari dua kali pada saat diskusi dengan kelompoknya
2. Siswa maksimal dua kali mengajukan pertanyaan pada saat diskusi dengan kelompoknya
1. Siswa tidak mengajukan pertanyaan atau mengajukan pertanyaan tetapi tidak bermutu


• Mengerjakan tugas
3. Siswa ikut mengerjakan semua tugas yang diberikan oleh guru
2. Siswa ikut mengerjakan sebagian tugas yang diberikan oleh guru
1. Siswa tidak ikut mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru
Nilai aktivitas siswa = ×100%
• Aktivitas kelompok
Kelompok Aspek Penilaian Aktivitas

Kualitas interaksi Ketepatan dalam menjawab pertanyaan (pada saat presentasi)
Hasil kerja kelompok
1 2 3 1 2 3 1 2 3
1
2
3
4


Kriteria pengisian form penialian pada aktivitas kelompok:
• Kualitas interaksi
3. Semua anggota kelompok berinteraksi pada saat diskusi dan presentasi
2. Setengah dari anggota kelompok berinteraksi pada saat diskusi dan presentasi
1. Kurang dari setengah anggota kelompok berinteraksi pada saat diskusi dan presentasi






• Ketepatan dalam menjawab pertanyaan (pada saat presentasi)
3. Jika selama presentasi (menjawab pertanyaan) semua pertanyaan dijawab dengan benar
2. Jika selama presentasi (menjawab pertanyaan) hanya beberapa pertanyaan dijawab dengan benar
1. Jika selama presentasi (menjawab pertanyaan) tidak ada pertanyaan dijawab dengan benar

• Hasil kerja kelompok
3. Jika hasil yang didapat sempurna sesuai dengan yang diharapkan
2. Jika hasilnya mendekati dengan apa yang diharapkan
1. Jika hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan

Nilai aktivitas siswa = ×100%

















Lampiran V
KUIS

1. Dari 25 orang siswa, terdapat 15 siswa gemar mata pelajaran IPA, 7 siswa gemar mata pelajaran IPA dan matematika. Berapa banyak siswa yang gemar matematika?

2. Gambarlah diagram Venn untuk menunjukkan keadaan pada soal nomor 1!
























Lampiran VI
JAWABAN KUIS

1. Diketahui:
n(S) = 25
misal:
siswa gemar mata pelajaran IPA = K, maka n(K) = 15
siswa gemar mata pelajaran matematika = L,
maka siswa gemar mata pelajaran IPA dan matematika = K L dan
n(K L) = 7 (skor 10)
Ditanya:
Jumlah siswa gemar mata pelajaran matematika = n(L) (skor 5)
Jawab:
n(S) = n(K) + n(L) – n(K L) (skor 5)
n(L) = n(S) + n(K L) – n(K) (skor 5)
n(L) = 25 + 7 – 15 (skor 5)
n(L) = 17 (skor 5)
Jadi jumlah siswa gemar mata pelajaran matematika = 17 (skor 5)
Total skor maksimal 40
2. Diketahui:
n(S) = 25
misal:
siswa gemar mata pelajaran IPA = K, maka n(K) = 15
siswa gemar mata pelajaran matematika = L, n(L) =17
maka siswa gemar mata pelajaran IPA dan matematika = K L dan
n(K L) = 7 (skor 5)
Ditanya:
Diagram Venn untuk menunjukkan keadaan pada soal nomor 1 (skor 5)




Jawab:
(skor 10)
Total skor maksimal 20


Nilai siswa = ×100

PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL DALAM KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN


PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL DALAM KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
by : Ikhsanul Halikin

BAB I PENDAHULUAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Komponen KTSP terdiri dari:
(a) Tujuan Pendidikan Sekolah
(b) Struktur dan Muatan Kurikulum
(c) Kalender Pendidikan
(d) Silabus
(e) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
A. Landasan
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
3. Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
4. Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
C. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

E. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.


BAB II KOMPONEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
B. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1. Mata pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
4. Pengaturan Beban Belajar
a) Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
b) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
c) Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d) Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
e) Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut.
(1) Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
(2) Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c) lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d) lulus Ujian Nasional.
7. Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA / MA. Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.
8. Pendidikan Kecakapan Hidup
a) Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b) Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c) Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a) Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b) Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
c) Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
d) Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
C. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.



BAB III PENGEMBANGAN SILABUS
A. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit Waktu Silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah,
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a) Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b) Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c) Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d) Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
F. Contoh Model Silabus
Dalam menyusun silabus dapat memilih salah satu format yang ada di antara dua format di bawah.





FORMAT 1

SILABUS

Nama Sekolah : SD ...
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas/semester : IV/2

Standar Kompetensi : 2. Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan
kabupaten/kota dan provinsi
Kompetensi Dasar : 2.3 Mengenal perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi serta pengalaman menggunakannya
Alokasi Waktu : 12 x 35 Menit

Materi Pokok/ Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar
Perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi • Mencari hubungan cara memproduksi “tahu” Kediri pada masyarakat masa lalu dan masa kini
• Membuat dan membaca diagram/grafik tentang proses memproduksi ”tahu” Kediri dari kekayaan alam yang tersedia

• Menganalisis bahan baku yang dapat diolah menjadi beberapa jenis ”tahu” Kediri • Membandingkan jenis-jenis teknologi untuk produksi yang digunakan oleh masyarakat pada masa lalu dan masa sekarang.
• Membuat diagram alur tentang proses produksi dari kekayaan alam yang tersedia




• Menganalisis bahan baku untuk produksi barang Tes tertulis:
Uraian tetang Perkembangan teknologi produksi









4 x 35 menit • Gambar alat produksi ”tahu”
• Pabrik tahu
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/media elektronik

• Melakukan pengamatan alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat Kediri pada masa lalu dan masa kini
• Memberikan contoh/mende- monstrasikan cara-cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa kini • Membandingkan alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat pada masa lalu dan masa kini.
• Menunjukkan cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa sekarang.





Non tes:
Lembar pengamatan 3 x 35 menit • Gambar-gambar alat komunikasi
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/media elektronik

• Memberikan contoh jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini
• Melakukan pengamatan jenis-jenis teknologi transportasi di Kediri pada masa lalu dan masa kini
• Mendiskusikan perbedaan jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini • Membandingkan jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa sekarang.
Tes tertulis:
Bentuk uraian tentang teknologi transportasi 5 x 35 menit • Gambar-gambar alat transportasi
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/media elektronik
• Lingkungan sekitar

• Bercerita tentang pengalaman mengguna kan teknologi transportasi • Menceritakan pengalaman menggunakan teknologi transportasi


Catatan: Pengambilan karakteristik daerah Kediri pada kegiatan pembelajaran di atas hanya sebagai contoh. Sekolah pada daerah lain harus menyesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.


Format 2
SILABUS

Nama Sekolah : SMP ... Padang, Sumatera Barat
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : VII/1
I. Standar Kompetensi : 1. Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

II. Kompetensi Dasar : 1.1 Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat

III. Materi Pokok/Pembelajaran: Sikap positif terhadap norma-norma,
kebiasaan,adat istiadat, peraturan yang berlaku di masyarakat
IV. Kegiatan Pembelajaran:
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang norma-norma yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang peraturan yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mendiskusikan perbedaan macam-macam norma yang berlaku di masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi akibat dari tidak mematuhi norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dimasyarakat Minang Kabau
• Membuat laporan

V. Indikator :
• Menjelaskan pengertian norma-norma dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat
• Menjelaskan pengertian kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat
• Memberi contoh norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat
• Menunjukkan sikap mematuhi norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat
VI. Penilaian: - Tes tertulis dalam bentuk uraian
- Perilaku siswa dalam bentuk laporan
VII. Alokasi Waktu : 4 x 40 menit
VIII. Sumber Belajar: - Buku Teks PKn Kelas VII
- Perpustakaan
- Narasumber
G. Pengembangan Silabus Berkelanjutan
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.
Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.


BAB IV PANDUAN PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian
A. Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1. Mencantumkan identitas
• Nama sekolah
• Mata Pelajaran
• Kelas/Semester
• Standar Kompetensi
• Kompetensi Dasar
• Indikator
• Alokasi Waktu

Catatan:
 RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
 Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
 Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.



2. Mencantumkan Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
3. Mencantumkan Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
4. Mencantumkan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
5. Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6. Mencantumkan Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.




7. Mencantumkan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat ituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
B. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

SMP/MTs. : ...................................
Mata Pelajaran : ...................................
Kelas/Semester : ...................................
Standar Kompetensi : ...................................
Kompetensi Dasar : ...................................
Indikator : ...................................
Alokasi Waktu : ..... x 40 menit (… pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
B. Materi Pembelajaran
C. Metode Pembelajaran
D. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Pertemuan 2
dst
E. Sumber Belajar
F. Penilaian


BAB V PELAKSANAAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Analisis Konteks
1. Mengidentifikasi SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
2. Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program.
3. Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
B. Mekanisme Penyusunan
1. Tim Penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. di Supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
2. Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
3. Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat propinsi untuk SMA dan SMK
Dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.



BAB VI PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal dapat ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.Tujuannya adalah memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Lebih jelas lagi terutama agar peserta didik dapat:
 Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya.
 Memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya sebagai bekal siswa.
 Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
A. Ruang Lingkup
1. Lingkup Keadaan dan Kebutuhan Daerah
Keadaan daerah adalah segala sesuatu yang terdapat di daerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya.
Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan.
2. Lingkup Isi/Jenis Muatan Lokal
Dapat berupa: bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan.
B. Pengembangan dan Penetapan Mata Pelajaran
1. Pengembangan Sesuai dengan Kondisi Sekolah Saat Ini
a) Analisis Mulok yang ada di sekolah. Apakah masih layak dan relevan Mulok diterapkan di sekolah?
b) Bila Mulok yang diterapkan di sekolah tersebut masih layak digunakan maka kegiatan berikutnya adalah merubah Mulok tersebut ke dalam SK dan KD
c) Bila Mulok yang ada tidak layak lagi untuk diterapkan, maka sekolah bisa menggunakan Mulok dari sekolah lain atau tetap menggunakan Mulok yang ditawarkan oleh Dinas atau mengembangkan Mulok yang lebih sesuai.
2. Pengembangan dan Penetapan SK - KD
a) Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
b) Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi Mulok
c) Mengidentifikasi bahan kajian Mulok
d) Menentukan Mata Pelajaran Mulok
e) Mengembangkan SK dan KD berserta silabusnya dan RPP-nya
C. Pelaksanaan
Sekolah yang mampu mengembangkan SK dan KD beserta silabus dan RPP-nya dapat melaksanakan Mulok. Bila belum mampu, dapat melaksanakan Mulok berdasarkan kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh sekolah, atau dapat meminta bantuan kepada sekolah lain yang masih dalam satu daerah. Bila beberapa sekolah dalam satu daerah belum mampu mengembangkan SK dan KD Mulok, dapat meminta bantuan Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah setempat, atau meminta bantuan dari LPMP di propinsi.
D. Pihak yang Terlibat dalam Pengembangan
a) TPK,
b) LPMP,
c) PT,
d) Instansi/lembaga di luar Depdiknas, misalnya:
- pemerintah Daerah/Bapeda,
- Dinas Departemen lain terkait,
- dunia usaha/industri,
- dan tokoh masyarakat.

E. Rambu-rambu
Bahan kajian disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik (pengetahuan dan cara berpikir, emosional, dan sosial). Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diatur sedemikian rupa agar tidak memberatkan peserta didik dan tidak mengganggu penguasaan pada kurikulum nasional. Oleh karena itu dalam pelaksanaan Mulok dihindarkan adanya pekerjaan rumah (PR).
Program pembelajaran hendaknya dikembangkan dengan melihat kedekatan secara fisik dan secara psikis. Dekat secara fisik, maksudnya dalam lingkungan tempat tinggal dan sekolah peserta didik. Sedangkan dekat secara psikis maksudnya bahan kajian tersebut mudah dipahami oleh kemampuan berpikir dan mencernakan informasi sesuai dengan usianya. Untuk itu, bahan pengajaran hendaknya disusun berdasarkan prinsip (1) bertitik tolak dari hal-hal konkret ke abstrak; (2) dikembangkan dari yang diketahui ke yang belum diketahui; (3) dari pengalaman lama ke pengalaman baru; (4) dari yang mudah/sederhana ke yang lebih sukar/rumit. Selain itu bahan kajian/pelajaran hendaknya bermakna bagi peserta didik yaitu bermanfaat karena dapat membantu peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Bahan kajian/pelajaran hendaknya memberikan keluwesan bagi guru dalam memilih metode mengajar dan sumber belajar seperti buku dan nara sumber. Dalam kaitan dengan sumber belajar, guru diharapkan dapat mengembangkan sumber belajar yang sesuai dengan memanfaatkan potensi di lingkungan sekolah, misalnya dengan memanfaatkan tanah/kebun sekolah, meminta bantuan dari instansi terkait atau dunia usaha/industri (lapangan kerja) atau tokoh-tokoh masyarakat. Selain itu guru hendaknya dapat memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan peserta didik aktif dalam proses belajar mengajar, baik secara mental, fisik, maupun sosial.
Bahan kajian muatan lokal yang diajarkan harus bersifat utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan pengajaran yang jelas dan memberi makna kepada peserta didik. Namun demikian bahan kajian muatan lokal tertentu tidak harus secara terus-menerus diajarkan mulai dari kelas VII s.d IX. Bahan kajian muatan lokal juga dapat disusun dan diajarkan hanya dalam jangka waktu satu semester, dua semester atau satu tahun ajaran.
Alokasi waktu untuk bahan kajian/pelajaran muatan lokal perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran muatan lokal pada setiap semester
F. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
G. Pelaporan
Pelaporan hasil belajar mata pelajaran muatan lokal diwujudkan dalam bentuk kuantitatif. Berikut contoh muatan lokal yang sudah diterapkan di SMP N 238 Jakarta.
 Pendidikan Lingkungan Kehidupan Jakarta (PLKJ) Wajib bagi semua siswa kelas VII hingga kelas IX. Alokasi waktu 1 jam pelajaran.
 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tidak wajib bagi seluruh siswa dan hanya diajarkan di kelas VII dan VIII. Alokasi waktu 2 jam pelajaran. Program ini terdiri dari Tata Boga dan Tata Busana. Namun saat ini hanya program Tata Boga yang masih berlangsung.
 Pendidikan Keterampilan Jasa dan Perniagaan (PKJP) Tidak wajib bagi seluruh siswa dan hanya diajarkan di kelas IX. Alokasi waktu 2 jam pelajaran.
 Praktikum Bahasa Inggris selama 2 jam pelajaran (setara 1 jam pelajaran tatap muka) Wajib bagi semua siswa kelas VII hingga kelas IX.
Berikut ini tabel alokasi waktu untuk mata pelajaran Muatan Lokal yang diselenggarakan di SMP Negeri 238 Jakarta.


Di kelas VII dan VIII, seluruh siswa mengikuti PKK dengan spesialisasi Tata Boga, sementara di kelas IX seluruh siswa mengikuti PKJP. Kedua mata pelajaran Muatan Lokal tersebut bertujuan menyiapkan siswa ke sekolah kejuruan pada jenjang selanjutnya. Hal ini sesuai dengan minat sebagian besar siswa (antara 80 – 90%) yang berkeinginan melanjutkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hanya sekitar 10% siswa yang akan melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).


DAFTAR PUSTAKA
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. ”Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2006. ”Permendiknas Nomor 22/2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas.
–––. 2006. ”Permendiknas Nomor 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas
____.2006. ” Permendiknas Nomor 24/2006 tentang Pelaksanaan Standart Isi dan Standart Kompetensi Lulusan”. Jakarta : Depdiknas
Mulyasa, E. 2006. ”Kurikulum yang Disempurnakan”. Bandung : Remaja Rosdakarya
Sukmadinata, dan Ana Syaodih. 1998. ”Pengembangan Kurikulum”. Bandung : Remaja Rosdakarya

syarat kecakapan umum penggalang ramu

Syarat Kecakapan Umum

1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.
Keterangan: :
a. Latihan Pramuka itu berguna untuk melatih diri agar dapat hidup bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain, masyarakat dan negara. Oleh karena itu, latihan Pramuka adalah untuk kepentingan dirimu sendiri bukan untuk orang lain.
b. Rajin mengikuti latihan artinya tidak pernah absen, selalu datang pada hari dan jam yang telah ditentukan bersama. Nyatakanlah kehadiranmu itu dengan mengisi daftar hadir/absensi regu.
c. Giat mengikuti latihan berarti setiap datang pada latihan Pramuka di Pasukan Penggalang selalu aktif. Yang dimaksud aktif dalam latihan yaitu selalu berusaha melatih dirinya sendiri bersama-sama teman lain akan kekurangan-kekurangan dirinya.
d. Enam kali berturut-turut, berarti tidak pernah tidak datang dengan alasan sakit, ijin, dan sebagainya. Teruskanlah latihanmu sa rutin, dan teratur, tertib dan gembira.

2. Hapal dan mengerti Isi Dasa Darma dan Tri Satya.
Dasa Darma :
Pramuka Itu :
1 Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2 Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia
3 Patriot yang sopan dan ksatria
4 Patuh dan suka bermusyawarah
5 Rela menolong dan tabah
6 Rajin, terampil dan gembira
7 Hemat, cermat dan bersahaja
8 Disiplin, berani dan setia
9 Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10 Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Pengertiannya :
Dasa Darma adalah ketentuan moral Pramuka atau watak Pramuka. Dasa Darma Pramuka itu berarti sepuluh tuntunan tingkah laku bagi Pramuka Indonesia yang berisi penjabaran Pancasila, agar para Pramuka dapat mengerti, menghayati, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
a. Takwa kepada Tuhan Yang maha Esa :
1) Bersikap cinta dan kasih sayang, setia, patuh, adil, jujur dan suci.
2) Melaksanakan ibadah menurut agamanya.
3) Memperingati hari-hari besar agama.
4) Menghormati orang yang beragama lain.
5) Mengikuti ceramah-ceramah keagamaan.
6) Menghormati orang tua.
b. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia :
1) Mencintai segala macam tumbuh-tumbuhan dan hewan. Mengenal berbagai jenisnya, sifat-sifatnya dan manfaatnya.
2) Tidak mementingkan diri sendiri.
3) Menghargai orang lain.
4) Mengaku saudara kepada Pramuka lain (sedunia).
c. Patriot yang sopan dan ksatria :
1) Menjadi putra tanah air yang siap berbakti dan Siaga membela ibu pertiwi.
2) Menghormati dan memahami lambang negara, bendera Sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
3) Memahami nilai-nilai luhur bangsa Indonesia (kekeluargaan, gotong royong, ramah tamah, dan religius).
4) Mengenal adat istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.
5) Selalu membela yang lemah dan yang benar.
6) Membiasakan diri mengakui kesalahan dan membenarkan yang benar.
7) Hormat kepada orang tua, guru dan pemimpin.
d. Patuh dan suka bermusyawarah :
1) Menepati janji.
2) Mematuhi peraturan.
3) Menghargai pendapat orang lain.
4) Merumuskan kesepakatan dengan memperhatikan kepentingan orang banyak.
5) Membiasakan bermusyawarah sebelum melakukan kegiatan.
e. Rela menolong dan tabah :
1) Cepat menolong kecelakaan tanpa diminta.
2) Memberi tempat di tempat umum kepada wanita dan orang tua.
3) Membiasakan diri mengatasi masalah-masalah.
4) Pantang mundur menghadapi kesulitan.
f. Rajin, terampil dan gembira :
1) Membiasakan membaca buku-buku yang bermanfaat.
2) Membiasakan untuk menyusun dan menepati jadwal yang dibuat.
3) Bekerja menurut manfaat.
4) Tidak terlalu cepat menegur, mengkritik, dan menyalahkan.
5) Bergembira dalam setiap usaha.
6) Tidak menunda-nunda pekerjaan sampai besok.
7) Memilih jenis keahlian yang sesuai dengan bakat.
8) Tidak cepat puas dalam menyelesaikan pekerjaan.
9) Tidak menolak segala tugas yang diberikan padanya.
g. Hemat, cermat dan bersahaja :
1) Menggunakan waktu dengan tepat.
2) Tidak ceroboh.
3) Berpakaian sederhana tidak berlebih lebihan.
4) Menghemat listrik, air, uang sehingga tidak terbuang percuma.
5) Membiasakan untuk menabung.
h. Disiplin, berani, dan setia :
1) Berusaha untuk mengendalikan diri.
2) Mentaati peraturan.
3) Menjalani ajaran dan ibadah agama.
4) Belajar untuk menilai kenyataan, bukti, dan kebenaran informasi.
5) Patuh dengan pertimbangan dan kenyakinan.
i. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya :
1) Segala yang diperintahkan, dilakukan dengan tanggung jawab penuh.
2) Berani bertanggung jawab atas sesuatu tindakan yang diambil dalam hal tugas yang tidak
dapat atau sulit dikerjakan.
3) Tidak akan mengelakkan tanggung jawab dengan alasan yang dicari-cari.
4) Jujur terhadap diri sendiri dan orang lain terutama yang menyangkut uang, materi, dan lain- lain.
5) Apa yang dikatakan bukan suatu karangan yang dibuat-buat.
6) Dalam menerima tugas, pasti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
7) Dalam kehidupannya sehari-hari, ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik, meskipun
tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.
Selalu menepati waktu yang telah ditentukan.
j. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan :
1) Selalu melihat dan memikirkan sesuatu pada segi baiknya atau hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah tidak baik.
2) Setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur serta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan orang lain.
3) Sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, seorang Pramuka harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan negara, bangsa, agama dan keluarga.
4) Dengan selalu melakukan pikiran , perkataan, dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka

Tri Satya Penggalang
Demi Kehormatanku Aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara kesatuan Republik Indonesia, dan mengamalkan Pancasila.
- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
- Menepati Dasa Darma.

Pengertannya :
a. Tri Satya merupakan janj seorang Pramuka yang harus dtepat.
b. Pramuka berjanji dengan Tri Satya, dengan sepenuh kehormatannya dan ia selalu berusaha memenuhi janjinya itu demi kehormatannya semata.
c. Kewajiban kepada Tuhan, jelas ia harus memeluk suatu agama yang dinyakini. Segala ajarannya dilakukan dan segala larangannya dihindarkannya.
d. Kewajiban kepada negara, seorang Pramuka akan selalu berusaha menjunjung tinggi kehormatan dan kewibawaan negaranya (Indonesia) dengan jalan tunduk kepada undang-undang yang berlaku, menghormati benderanya, melaksanakan dasar negaranya menghayati lambang negaranya, mengakui pemerintahannya, dan menghayati lagu kebangsaannya.
e. Mengamalkan Pancasila, dengan jalan melaksanakan dan menjalankan tuntunan tingkah laku dalam ajaran P-4.
f. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, sudah dijelaskan dalam uraian Dasa Darma. Sedang mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat, seorang penggalang harus mencari ilmu di sekolah dan pengetahuan di masyarakat agar kelak setelah dewasa ia menjadi manusia yang berguna. Segala ketrampilan ia pelajari sebaik-baiknya untuk persiapannya dikemudian hari.

3. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud penggunaannya :
Sikap :
Bersikap sempurna, tangan kanan pada pelipis kanan, jari rapat. (sikap menghormat).
Salam Pramuka diberikan kepada :
a. Sesama Pramuka, sebagai perwujudan persaudaraan.
b. Bendera Merah Putih, sebagai kedaulatan negara.
c. Kepala negara, sebagai kepala pemerintahan.
d. Lagu Indonesia Raya, sebagai lagu kebangsaan.
e. Pejabat pemerintah, sebagai pemegang pemerintahan.
f. Jenazah Pahlawan, sebagai perwujudan rasa duka cita dan perjalanan suci.
g. Ucapan janji Tri Satya dan Dwi Satya, sebagai ikatan persaudaraan
h. Panji-panji Pramuka, sebagai kesetiaan, kepada organisasi.
i. Guru, orang tua, dan pembina, sebagai rasa hormat atas pengabdian dan pengalamannya.
Salam Pramuka dilaksanakan dengan sikap :
a. Rajin (menurut aturannya).
b. Tertib (pada tempat yang layak).
c. Sempurna (tidak canggung).
d. Sopan (bermuka manis, gembira, dan tersenyum).

4. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
Artinya :
a. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan “cikal”, dan istilah
“cikal bakal” di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru.
Jadi, buah nyiur yang tumbuh itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi
Kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

b. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang
bagaimanapun juga. Lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniahnya sehat, ulet, kuat, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
c. Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan keadaan sekelilingnya.
Jadi, lambang itu mengiaskan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat di mana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
d. Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon tertinggi di Indonesia.
Jadi, lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
e. Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.
Jadi, lambang itu mengiaskan tekad dan kenyakinan seorang Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat, dan nyata ialah tekad dan kenyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
f. Nyiur adalah pohon yang serba guna, dari ujung atas hingga akarnya.
Jadi, lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia, serta kepada umat manusia.

5. Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya :
a. Cara menggunakan bendera kebangsaan :
1) Pada hari-hari besar nasional, atau perayaan lain yang menggembirakan nusa dan bangsa, dipasang di ujung tiang.
2) Pada hari-hari berkabung Nasional, dipasang setengah tiang.
3) Jika bendera kebangsaan dikibarkan pada tiang,maka besar serta tinggi tiang itu sedapat-dapatnya seimbang dengan besarnya bendera itu.
4) Jika dipasang pada dinding, harus dipasang membujur merata.
5) Jika dipasang bersama-sama dengan bendera lain (bendera negara asing, bendera organisasi), maka bendera kebangsaan dipasang disebelah kanan.
6) Jika ada dua atau lebih bendera lain, maka bendera kebangsaan harus dipasang di tengah.
7) Pada waktu dikibarkan atau dibawa, bendera kebangsaan tidak boleh menyinggung tanah, air atau benda-benda lain.

b. Sejarah bendera kebangsaan :
1) Tahun 1292 tentara Jayakatwang telah menggunakan warna merah-putih pada waktu menyerang kekuasaan Kertanegara dari Singosari.
2) Tahun 1350-1389 dalam Pemerintahan Raja Hayamwuruk, pada waktu diadakan upacara hari kebesaran dipakai warna merah dan putih.
3) Tahun 1340-1347 ketika Maharaja Adityawarman di Minangkabau, ada bendera gambar alam Minangkabau, yang berwarna merah-putih-hitam, (merah = warna hulubalang, putih = warna agama, hitam = warna adat Minangkabau).
4) Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bendera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja di Jawa.
5) Dalam Babat Tanah Jawa (Babat Mentawis) disebutkan bahwa ketika Sultan Agung berperang melawan negara Pati, tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”.
6) Tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya.
7) Tahun 1927 di Bandung lahirlah Partai Nasional Indonesia (PNI), yang bertujuan Indonesia Merdeka.PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
Tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan yaitu dalam kongres Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
9) Pada Tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia dan mengibarkan bendera Merah Putih yang pertama kali di bumi Indonesia Merdeka. (Pegangsaan Timur 56, Jakarta).
10) Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan UU ‘45 (Undang-Undang Dasar 1945). Dalam UUD ‘45, bab I, pasal 1, ditetapkan bahwa negara Indonesia ialah negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
Dalam pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
c. Arti kiasan warna-warnanya :
Warna merah pada umumnya merupakan lambang keberanian, kewiraan.
Sedangkan warna putih merupakan lambang kesucian.

6. a. Dapat dengan hapal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau dimuka pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan, jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.

b. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.

a) (1) Lagu Indonesia Raya (bait pertama) :
Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri, jadi Pandu Ibuku
Indonesia, kebangsaanku, bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru, Indonesia bersatu,
Hiduplah tanahku, hiduplah negriku,
Bangsaku, rajyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, tanahku negeriku yang kucinta,
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, tanahku negeriku yang
kucinta,
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, hiduplah Indonesia Raya

(2) Sikap yang harus dilakukan :
Pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan pada kesempatan upacara maka orang yang hadir, berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna dan dengan khidmat mengikuti lagu tersebut.

b) Sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya
Lagu kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh komponis muda Indonesia bernama Wage Rudolf Soepratman, seorang guru dan juga wartawan surat kabar “Kaoem Moeda”
W.R. Soepratman dilahirkan di Jatinegara, 9 Maret 1903.

Lagu itu dinyanyikan pertama kali pada masyarakat di dalam Kongres Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di gedung Indonesiche Club Jalan Kramat No 106, Jakarta.
Pada waktu penjajahan lagu Indonesia Raya sering dilarang dan dihalang-halangi oleh pemerintah kolonial.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan.

7. Hapal Pancasila dan tahu artinya :
Teks Pancasila (menurut Pembukaan Undang-undang Dasar 1945)
PANCASILA
1. Ketuhanan Yang maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Artinya :
Pancasila selalu merupakan suatu kesatuan, sila yang satu tidak bisa dipisahkan dari sila yang lain;keseluruhan sila di dalam Pancasila merupakan suatu kesatuan organis atau suatu kesatuan keseluruhan yang bulat.
Untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila dipersilahkan mempelajari Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4 (Eka Prasetya Pancakarsa).

8. Biasa berbahasa Indonesia diwaktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang.
Keterangan :
Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa Nasional Indonesia. Sebagai warga negara yang baik kita wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, seperti yang diajarkan di sekolah.
Pergunakanlah bahasa Indonesia dalam setiap kesempatan.

9. Tahu struktur organisasi dan tanda pengenal dalam Gugusdepan

10. Dapat berbaris
Untuk Peraturan Baris-Berbaris (PBB) Pramuka menggunakan Peraturan Baris-Berbaris Militer (ABRI).

11. Dapat menunjuk sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas, dan dapat membaca jam.
a. Mata angin.
b. Menggunakan kompas
Jarum kompas selalu menunjuk ke arah utara (magnet) = 0.
Arah timur ditunjukkan oleh jarum kompas pada 90
Arah selatan kelurusan dari arah utara atau 180
Arah barat ditunjukkan pada kelurusan timur atau 270
Selanjutnya timur laut, tenggara, dan sebagainya dapat dicari.
c. Dapat membaca jam.
Ada 2 buah jarum setiap jam. Jarum pendek menunjukkan angka jam. Jarum panjang menunjukkan menit. Setiap jarum panjang menunjuk pada angka 12 berarti “tepat jam”. Setiap jarum panjang menunjuk pada angka 6 berarti “tengah jam”.
Contoh :
Jarum Panjang 12; jarum pendek 7; berarti jam 7 tepat.
Jarum panjang 6; jarum pendek antara 2 dan 3, berarti setengah 3 atau jam 2.30

12. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul pangkal, dan dapat menyusuk tali.
a. Simpul mati
Gunanya :
- Untuk mematikan tali (ikatan terakhir) dalam tali-temali.
- Untuk menyambung dua buah tali yang sama besar.
b. Simpul hidup
Gunanya :
- Untuk mengikatkan pada tiang dan mudah dilepas kembali.
c. Simpul anyam
Gunanya :
- Untuk menyambung dua buah tali yang tidak sama besarnya.
d. Simpul tiang
Gunanya :
- Untuk mengikat leher binatang agar tidak terjerat apabila binatang meronta-ronta.
e. Menyusuk tali
Gunanya :
- Untuk membuat agar ujung tali tidak lepas terurai;
- Tali Pramuka tidak pantas kalau ujungnya ditalikan dengan ikatan;
- Juga dapat digunakan untuk menyambung dua buah tongkat atau lebih dalam membuat tiang bendera.

13. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
Menyampaikan berita harus jelas; karena kurang jelasnya suatu berita dapat mengakibatkan salah pengertian dan dapat menimbulkan bermacam-macam kejadian atau akibat.
Oleh karena itu, kalau berita itu datangnya dari orang lain, harus ditanyakan segala sesuatu yang menyangkut berita itu.
Misalnya :
Kapan terjadi, siapa pelakunya, di mana tempatnya, dan bagaimana cerita/berita sesungguhnya, kemudian bagaimana akhirnya.
Pokok-pokok berita itu diingat betul-betul kemudian disampaikan kepada orang lain persis seperti apa yang terjadi.

14. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan dan dapat melaporkannya kepada dokter, rumah sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
Keterangan tentang kecelakaan dapat diperoleh dengan menanyakan kepada para saksi mata (orang yang mengetahui langsung terjadinya peristiwa).
Keterangan atau data tersebut meliputi :
a. Sebab-sebab terjadinya kecelakaan.
b. Bagaimana kecelakaan itu terjadi.
c. Keterangan tentang diri para korban (nama, alamat, dan sebagainya).
Kemudian keterangan/data yang diperoleh dicatat atau diingat betul guna melaporkannya kepada dokter, rumah sakit atau polisi. Dengan keterangan yang betul akan memudahkan para petugas negara tersebut dalam melakukan tugasnya. Dokter dan rumah sakit akan cepat dapat memberikan pertolongan. Polisi akan mudah mengusut peristiwanya. Sedang kepada keluarga hendaknya diberikan keterangan setelah pertolongan diberikan, sehingga keluarga korban akan merasa lega bahwa peristiwa itu telah ditangani pihak yang berwajib.Berikanlah hiburan secukupnya agar tidak terjadi kekhawatiran akan nasib korban.

Sejarah Bendera Pusaka
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945 jam 10 pagi di jalan Pegangsaan timur 56 Jakarta. Setelah pernyataan Kemerdekaan Indonesia untuk pertama kalinya secara resmi bendera kebangsaan merah putih dikibarkan oleh dua orang muda mudi dan dipimpin oleh Bapak Latief Hendraningrat. Bendera ini dijahit tangan oleh ibu Fatmawati Soekarno dan bendera ini pula yang kemudian disebut “Bendera Pusaka”.
Bendera Pusaka berkibar siang malam ditengah hujan tembakan sampai ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Pada tanggal 4 Januari 1946 karena ada aksi terror yang dilakukan Belanda semakin meningkat, maka Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dengan menggunakan kereta api meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta.
Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dan dimasukkan dalam kopor pribadi Presiden Soekarno. Selanjutnya ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan agresinya yang kedua. Pada saat Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta dikepung oleh Belanda, Bapak Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soekarno dan ditugaskan untuk menyelamatkan Bendera Pusaka. Penyelamatan Bendera Pusaka ini merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegakkan berkibarnya Sang Merah Putih di persada bumi Indonesia. Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka itu, terpaksa Bapak Hussein Mutahar harus memisahkan antara bagian merah dan putihnya.
Untuk mengetahui saat-saat penyelamatan Bendera Pusaka, maka terjadi percakapan yang merupakan perjanjian pribadi antara Presiden Soekarno dan Bapak Hussein Mutahar yang terdapat dalam Buku Bung Karno “Penyambung Lidah rakyat Indonesia” karya Cindy Adams:
“Tindakanku yang terakhir adalah memanggil Mutahar ke kamarku (Presiden Soekarno, Pen).” Apa yang terjadi terhadap diriku, aku sendiri tidak tahu,” kataku ringkas. Dengan ini aku memberikan tugas kepadamu pribadi. Dalam keadaan apapun juga, aku memerintahkan kepadamu untuk menjaga Bendera kita dengan nyawamu. Ini tidak boleh jatuh ke tangan musuh. Disatu waktu, jika Tuhan mengizinkannya engkau mengembalikannya kepadaku sendiri dan tidak kepada siapapun kecuali kepada orang yang menggantikanku sekiranya umurku pendek. Andaikata engkau gugur dalam menyelamatkan Bendera ini, percayakan tugasmu kepada orang lain dan dia harus menyerahkan ke tanganku sendiri sebagaimana engkau mengerjakannya. Mutahar terdiam. Ia memejamkan matanya dan berdoa. Disekeliling kami bom berjatuhan. Tentara Belanda terus mengalir melalui setiap jalanan kota. Tanggung jawabnya sungguh berat. Akhirnya ia memecahkan kesulitan ini dengan mencabut benang jahitan yang memisahkan kedua belahan dari bendera itu.
Akhirnya dengan bantuan Ibu Perna Dinata benang jahitan antara Bendera Pusaka yang telah dijahit tangan Ibu Fatmawati Soekarno berhasil dipisahkan. Setelah Bendera Pusaka dipisahkan menjadi dua maka masing-masing bagian yaitu merah dan putih dimasukkan pada dasar dua tas milik Bapak Hussein Mutahar, selanjutnya pada kedua tas tersebut dimasukkan seluruh pakaian dan kelengkapan miliknya. Bendera Pusaka ini dipisah menjadi dua karena Bapak Hussein Mutahar mempunyai pemikiran bahwa apabila Bendera Pusaka ini dipisah maka tidak dapat disebut bendera, karena hanya berupa dua carik kain merah dan putih. Hal ini untuk menghindari penyitaan dari pihak Belanda.
Setelah Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta ditangkap dan diasingkan, Kemudian Bapak Hussein Mutahar dan beberapa staf Keprisidenan juga ditangkap dan diangkut dengan pesawat dakota. Ternyata mereka di bawa ke Semarang dan di tahan di sana. Pada saat menjadi tahanan kota, Bapak Hussein Mutahar berhasil melarikan diri dengan naik kapal laut menuju Jakarta.
Di Jakarta beliau menginap di rumah Bapak R. Said Soekanto Tjokroaminoto (Kapolri I). Beliau selalu mencari informasi bagaimana caranya agar ia dapat segera menyerahkan Bendera Pusaka kepada Presiden Soekarno.
Sekitar pertengahan bulan Juli 1948, pada pagi hari Bapak Hussein Mutahar menerima pemberitahuan dari Bapak Sudjono yang tinggal di Oranje Boulevard (sekarang Jl. Diponegoro) Jakarta, isi pemberitahuan itu adalah bahwa surat pribadi dari Presiden Soekarno yang ditujukan kepada Bapak Hussein Mutahar. Pada sore harinya surat itu diambil beliau dan ternyata benar berasal dari Presiden Soekarno pribadi yang isinya adalah perintah Presiden Soekarno kepada Bapak Hussein Mutahar supaya menyerahkan Bendera Pusaka yang dibawanya kepada Bapak Sudjono, selanjutnya agar Bendera Pusaka tersebut dapat dibawa dan diserahkan kepada Presiden Soekarno di Bangka (Muntok).
Presiden Soekarno tidak memerintahkan Bapak Hussein Mutahar datang ke Bangka untukmenyerahkan sendiri Bendera Pusaka langsung kepada beliau (Presiden Soekarno), tetapi menjadi kerahasiaan perjalanan Bendera Bangka.
Sebab orang-orang Republik Indonesia dari Jakarta yang tidak diperbolehkan mengunjungi ketempat pengasingan Presiden pada waktu itu hanyalah warga-warga Delegasi Republik Indonesia, antara lain : Bapak Sudjono, sedangkan bapak Hussein Mutahar bukan sebagai warga Delegasi Republik Indonesia.
Setelah mengetahui tanggal keberangkatan Bapak Sudjono ke Bangka, maka dengan meminjam mesin jahit milik seorang istri dokter.Bendera Pusaka yang terpisah menjadi dua dijahit kembali oleh Bapak Hussein Mutahar persis lubang bekas jahitan aslinya. Tetapi sekitar 2 cm dari ujung bendera ada kesalahan jahit. Selanjutnya Bendera Pusaka ini dibungkus dengan kertas koran dan diserahkan kepada Presiden Soekarno dengan Bapak Hussein Mutahar seperti yang dije4laskan di atas.
Setelah berhasil menyelamatkan Bendera Pusaka, beliau tidak lagi menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka.
*) sebagai penghargaan atas jasa menyelamatkan Bendera Pusaka yang dilakukan olehBapak Hussein Mutahar, Pemerintah Republik Indonesia telah menganugerahkan BintangMahaputera pada tahun 1961 yang disematkan oleh Presiden Soekarno.